Selasa, 17 Februari 2009

Sejarah Berdirinya SMK Negeri 41 Jakarta


Sejarah

Pada Tahun 1976, pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa Sekolah Menengah Kejuruan Tingkat Pertama SMEP (Sekolah Menengah Ekonomi Pertama), STN (Sekolah Teknik Negeri), SKKP (Sekolah Ketrampilan Keluarga Tingkat Pertama), dan yang sederajad di hentikan operasionalnya.

Sekolah-sekolah tersebut diubah menjadi Sekolah Umum Tingkat Pertama (SMP) atau dialih fungsikan menjadi Sekolah Menengah Kejuruan Tingkat Atas seperti SMEA, STM dan SMKK.

Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, SMEP Negeri 3 Jakarta sebagai salah satu sekolah menengah kejuruan tingkat pertama yang beralamat di Jalan Profesor Jokosutono, SH, Nomor 2A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disesuaikan fungsi dan statusnya menjadi cikal bakal berdirinya 2 lembaga pendidikan di Jakarta Selatan, yakni :

1. SMP Negeri 124 yang beralamat di Jalan Duren Bangka, Jakarta Selatan dengan Kepala Sekolah yang pertama adalah Drs. Sianipar.

2. SMEA Negeri 4 kelas jauh (menginduk ke SMEA 4 sekarang SMK Negeri 8 Jakarta) yang beralamat di Jalan Margasatwa, Pondok Labu, Jakarta Selatan dengan Kepala Sekolah yang pertama adalah Drs. Anwar Husni (Mantan kepala SMEP Negeri 3 Jakarta)

Berdirinya SMEA Negeri 23 Jakarta

Setelah kegiatan berlangsung kurang lebih 4 tahun maka, tepatnya pada tanggal 4 Februari 1982, pemerintah memberikan status mandiri kepada SMEA Negeri 4 kelas jauh dengan hak, kewajiban, tanggungjawa pengelolaan yang sama sebagaimana sekolah menengah kejuruan negeri yang lain. Adapun namanya diubah dari SMEA Negeri 4 Kelas Jauh menjadi SMEA Negeri 23 Jakarta, perubahan status ini diikuti pul adengan perubahan kepemimpinan yakni Drs. Anwar Husni dialih tugaskan menjadi kepala SMEA Negeri 10 Jakarta, sedangkan yang dipercaya menjadi Kepala SMEA Negeri 23 adalah D.H. Gultom yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala SMEA Negeri 3 Jakarta.

Perubahan Nama Menjadi SMK Negeri 41 Jakarta

Pada Tahun 1996 oleh Pemerintah di sederhanakan dan di lebur menjadi satu anam yakni SMK, sedangkan bidang keahliannya yang selama ini di sandangnya dijadikan sub nama atau rumpun/ bidang study.

Sehubungan dengan penyatuan nama Sekolah Menengah Kejuruan, maka nama SMEA Negeri 23 Jakarta berubah menjadi SMK Negeri 41 Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar